PN Medan ( Sumatradaily.id )|| Dalam persidangan lanjutan Tindaj pidana korupsi ( Tipikor ) yang beragendakan pembacaan eksipsu oleh Tim Penasehat Hukum ( PH ) terdakwa
Hakim anggota Solahuddin tidur saat sidang berlangsung diruang sidang Cakra II Pengadilan Negeri ( PN )Medan, Senin ( 09 / 09 / 2024 ).
Menurut salah seorang praktisi hukum yang berada di pengadilan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, "Hal ini merupakan cerminan hakim PN Medan Klas I plus seharusnya memberikan contoh yang baik bagi hakim-hakim di pengadilan didaerah lainnya. Malah hakim Klas 1 Plus Medan memberikan contoh yang tidak baik sangatlah tidak terpuji dan tak pantas untuk dicontoh oleh hakim lainnya, " Ucap praktisi hukum tersebut yang tidak mau namanya dimasukan dalam berita ini.
Selanjutnya ketika Melihat kamera wartawan mengarah kepada hakim lainnya, terlihat hakim ketua membangunkan hakim Solahuddin tersebut yang masih tertidur. Selanjutnya hakim tersebut terbangun meenggiosok- gosokan mata dan keningnya lalu membuka kacamata.
Sidang perkara TipikorSementara PH terdakwa terus meeeembacakan esksepsinya hingga selesai . Akhirnya sidang pun selesai dan ditunda hingga 18 September 2024 untuk pembacaan tanggapan eksepsi JPU putusan sela oleh majelis hakim. ( SD / HS )