MEDAN ( Sumatradaily ) || Sehubungan dengan Kegiatan Uji Petik Penyusunan Standar Kebutuhan Dasar Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Anak Bawaan di Lapas, LPAS, Rutan dan LPKA. Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut di sambangi tim dari Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selasa (02/04/24).
Diterima langsung oleh Karutan Klas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta jajaran Pejabat Struktural Rutan, Tim dari Dirwatkeshab diajak berkeliling melihat kondisi dan pelayanan yang berjalan di Rutan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan dan evaluasi terhadap aspek-aspek kesehatan dan rehabilitasi warga binaan. Dalam kunjungannya tim Dirwatkeshab DitjenPas, Surakhmat, meninjau pusat pelayanan publik, layanan kunjungan yang berada didepan Rutan, dilanjutkan ke area dalam Rutan mulai dari Dapur, Poliklinik, Bimbingan Kegiatan Kerja, hingga blok hunian.
Surakhmat, di saat meninjau dapur memberikan apresiasi kebersihan dapur Rutan untuk memastikan kualitas makan dan minum yang diberikan Rutan bagi warga binaan. Selain melakukan kontrol di dapur, Surakhmat juga melakukan pemantauan ke ruang perawatan poliklinik, dan Surakhmat menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Rutan dalam memberikan perhatian serius terhadap aspek perawatan dan kesehatan bagi warga binaan.
“Setelah tahun lalu kami berkunjung ke Rutan dan tahun ini kami kembali berkunjung melihat, apa yang kami sampaikan kasi masukan dilaksanakan dengan baik oleh Rutan Medan, diantaranya adanya ruang penyajian, adanya pencuci alat-alat ompreng ini, sudah sesuai dengan masukan kita, lantai dapur yang retak-retak sudah diperbaiki, kualitas makanannya semakin baik”. Ujar Surakhmat.
“Dan saya juga tadi melihat ke Poliklinik, juga banyak perubahan terutama tempat gawat daruratnya udah ada, tempat tidurnya juga udah kualitas yang bagus, untuk kedepannya terus lah berinovasi, jangan kapok untuk berkarya demi meningkatkan pelayanan yang semakin baik kepada warga binaan kita.” Tutup Surakhmat. ( SD / HS )