JAKARTA ( Sumatradaily.id ) || Tim Inspektorat pada Jaksa Agung Muda Pengawasan( Jamwas) Kejaksaan Agung sedang mengusut dan mengawasi keterlibatan oknum Jaksa di Tapanuli Tengah diduga kecipratan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang dikorupsi mencapai Rp 90 miliar
“Masih proses pemeriksaan internal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Selasa Kemarin.
Menurutnya, pemeriksaan internal masih dilakukan terhadap oknum jaksa yang diduga bermain dengan pihak yang berpotensi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
,
Meski demikian, persoalan di internal tersebut, Kepala Kejati Sumut Idianto dan Wakajati Bangka Belitung Sugeng Riyanto akan menjadi perhatian pihak Kejagung.
Sementara penyidikan korupsi dana BOK di Dinkes Tapanuli Tengah masih tetap berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Tentu akan menjadi perhatian kami,” ujar Ketut.
Jajaran Kejati Sumut pun disebut Ketut akan tetap berupaya menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana BOK yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah ini.
Sedangkan pihak Kejagung akan terus melakukan pemantauan dan atensi atas penanganan kasusnya.
“Saya kira Kejati Sumut bisa menyelesaikannya. Kita lihat perkembangannya ya,” kata Ketut.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2023 lalu, tim Jamwas Kejagung turun ke Sibolga untuk memeriksa oknum jaksa yang diduga menerima aliran dana korupsi BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat itu Kajati Sumut mendadak turun ke lokasi.
Sugeng Riyanto sebagai anggota kejaksaan yang masih aktif, yang saat ini mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah pun mendapat ancaman dari orang-orang yang diduga terlibat.
Videonya pun sempat viral dan banyak dukungan masyarakat terhadap Sugeng Riyanto yang berhasil membongkar dugaan korupsi di dunia kesehatan.(rel / trbn / SD )