GIANYAR BALI ( Sumatradaily.id ) || Diruang Aula Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar didampingi Tim Jaksa Pengacara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) Kejaksaan Negeri Gianyar menerima kegiatan Study Banding BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kamis( 23 / 11 / 2023 ).
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar yang pada intinya menyampaikan selamat datang jajaran Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan beserta jajaran dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Gianyar, acara study banding penerapan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, seperti yang diketahui Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan salah satu yang melakukan penerapan gugatan sederhana bagi badan usaha yang tidak beritikad baik dalam penyelesaian tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dan selanjutnya menjadi contoh di KEJAKSAAN lainnya di Indonesia. Gugatan sederhana ini bukan hal baru, namun dapat menjadi terobosan yang cukup efektif dalam penegakan hukum dengan menjadi langkah akhir dalam bentuk penegakan hukum litigasi setelah dilaksanakannya langkah non-litigasi berupa pemanggilan dan pemberian somasi kepada badan usaha yang menunggak iuran BPJS ketenagakerjaan mengakhiri sambutan ini, saya berharap agar seluruh hadirin semoga mendapatkan manfaat bagi seluruh pihak dalam implentasi gugatan sederhana terhadap badan usaha yang menunggak iuran serta prosedur dan tata laksana implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar dan kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan BANUSPA dan Kantor Cabang Bali Gianyar.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten yang pada intinya menyampaikan yang saya hormati Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar beserta jajaran dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Bapak dan Ibu yang hadir dalam kegiatan study banding gugatan sederhana hari ini, kami mendapatkan berita positif tentang gugatan sederhana ini sehingga kami melakukan study banding ini karena ingin mengetahui secara langsung, sehingga hal-hal positif terkait gugatan sederhana ini agar kami dapat menerapkannya di Tangerang Selatan agar kami maksimal dalam melindungi hak-hak sosial tenaga kerja, dan juga kami akan menerapkannya di seluruh wilayah Banten, walaupun kami memiliki Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) namun dalam pelaksanaannya kami banyak mengalami kendala karena kewenangan yang kami miliki sangat terbatas sehingga kami perlu bekerjasama dengan berbagai pihak terutama Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang pada intinya menyampaikan dalam hal pemulihan keuangan negara ini harus proaktif sehingga kami melakukan study banding ini karena melihat keberhasilan gugatan sederhana oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Gianyar, di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kami selalu mensupport jajaran Jaksa Pengacara Negera (JPN) agar dapat bekerja dengan maksimal sesuai landasan yuridis, dan apa yang diraih oleh Kejaksaan Negeri Gianyar ini merupakan sebuah kebanggaan bagi institusi Kejaksaan, sehingga kami meminta strategi, trik and tips untuk mengetahui AGHT terkait pemulihan keuangan negara melalui gugatan sederhana ini, dan kegiatan ini dalam rangka bersinergi dan berkolaborasi untuk mencari apa yang harus dilakukan dalam menutupi celah yang pada akhirnya supaya paripurna dalam menjalankan tugas, khususnya melalui pemulihan keuangan negara.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa diwakili oleh Waka Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) yang pada intinya menyampaikan kami sudah menerapkan sanksi perdata dan gugatan sederhana yang didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Gianyar ini menjadi yang pertama di jajaran BPJS Ketenagakerjaan BANUSPA, sehingga kami sangat menyambut baik acara study banding ini agar semua Jajaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Banten dan Tangerang Selatan agar dapat maksimal dalam menjalankan tugas khususnya dalam hal pemulihan keuangan negara.
Bahwa hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Satya Wirawan, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, Komang Adi Wijaya, S.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar.( SD / HS )