Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pelapor dan Terlapor Hadiri Gelar Perkara, Terkait Pengihan Kedaluwarsa PBB Kota Pematang Siantar

8 Agu 2023, 22:51 WIB Last Updated 2023-08-08T15:51:32Z



Pematang Siantar ( Sumatradaily.id ) || Terkait Dumas Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Kedaluawarsa  oleh Pemerintahan Kota Pematang Siantar ke Polres, Dr. Henry Sinaga SH SpN MKn selaku Pelapor diundang  untuk gelar perkara  ( terlampir), Selasa ( 08 / 08 / 2023 ).



Hal itu dikatakan Dr. Henry Sinaga kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp nya.  Menurut Dr. Henry,  Gelar perkara tersebut akan diselenggarakan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Jl. Sudirman No. 08 Kota Pematang Siantar.

,


Lanjut Dr. Henry, selain ke Polres Kota Pematang Siantar, Ia juga sempat melayangkan surat ke Pemko dan lembaga Legislatif daerah sampai pusat. Selaku pelapor dirinya mewakili masyarakat berharap agar mendapatkan solusi didalam gekar perkara nantinya.( SD / HS )

Komentar

Tampilkan

  • Pelapor dan Terlapor Hadiri Gelar Perkara, Terkait Pengihan Kedaluwarsa PBB Kota Pematang Siantar
  • 0

Terkini