MEDAN( Sumatradaily.id ) ||Meski pelatihan bagi warga binaan sesuai dengan amanah UU NO 22 tentang Pemasyarakatan dan perjanjian kinerja kementerian hukum dan ham tahun 2023, Tiopan juga menjelaskan kepada Sumatra Dailiy.id para warga binaan juga mendapatkan upah atau gaji dari hasil karya mereka sesuai hasil ketrampilan mereka kerjakan.
" Setelah mereka ( warga binaan ) keluar dari sini kita akan memberikan upah atau gaji mereka untuk modal kerja atau usaha di luar. Apabila modal yang mereka kurang untuk buka usaha diluar, mereka bisa meminjam dari koperasi untuk tambahan modalnya, " Ucap Tiopan.
Menurut Tiopan, koperasi disini kita bentuk bersama warga binaan dan pegawai sehingga segala sesuatunya dapat terbantu. Seperti membeli bahan untuk pembuatan sendal, sepatu, meubel, kaligrafi, tas dan lain- lain kita bisa pinjam ke koperasi yang kita bentuk bersama. Setelah ada hasil dari keterampilan kita bayarkan kembali ke koperasi, " Papar Tiopan.
Bahkan dari kerajinan warga binaan berupa sandal pria dan wanita sudah menembus angka 700 pasang kita pasarkan keluar rutan. Selain itu meja kursi, lemari dengan muttu tidak kalah dari buatan dari luar rutan serta harga terjangkau," Terang Tiopan.
Dalam meningkatkan keterampilan warga binaan kita juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja ( BLK ) dan juga menggandeng Dinas ketenagakerjaan Deliserdang.
,
Dikatakan Tiopan, "Rutan Kelas I Medan juga mendapat mendapat prestasi kedua Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp, 40 juta. Namun demikian itu semua tidak terlepas dari kepemimpinan Sorang Nimrot Sihotang yang memiliki segudang ide atau gagasan untuk merubah anggapan negatif orang luar terhadap Rutan Kelas I Medan......Bersambung.. (Apri Forwaka)