Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dilibatkan Tagih Uang Proyek Lampu Pocong Rp21 M, Pejabat Kejari Medan Enggan Angkat Telepon dan Balas WA

11 Mei 2023, 16:25 WIB Last Updated 2023-05-11T09:25:21Z


    


Medan ( Sumatradaily.id ) || Pemko Medan akan gandeng Kejari Medan dalam meminta pengembalian uang senilai Rp, 21 Miliyar dari total anggaran Rp, 25 Miliyar  kepada sejumlah rekanan atau pemborong hSehubungan dengan rencana tersebut, ketika dikonfirmasi Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Wahyu Sabrudin SH MH baik melalui sambungan telephon seluler maupun pesan whatsaap oleh awak media tidak mengangkat dan membalas whatsapp, Kamis (11/05/23).

a

Selanjutnya upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasi Intel Kejari Medan, Simon, bernasib sama saat dihubungi telephon atau whatsapp bergetar/berdering namun tidak diangkat. Lalu kepada Kasi Datun Kejari Medan, Ricardo juga bernasib sama juga tidak membalas, dan ketika ditelephon ada nada balasan bahwa nomor telephon tidak terdaftar. 

 

Terpisah, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, kepada sejumlah media baru- baru ini menjelaskan uang Rp 21 miliar tersebut akan dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang ditentukan.


"Dinas SDABMBK menyebutkan akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara," katanya dalam keterangannya.


Topan mengaku belum dapat memastikan apakah proyek lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut akan dilakukan tender ulang. Namun ia memastikan, Pemkot Medan akan menyurati semua pemborong yang terlibat dalam proyek lampu jalan untuk mengembalikan uang itu.


"Sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya," ucapnya.

    


Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan proyek lampu jalan tersebut gagal sesuai dengan LHP dari Inspektorat Medan. Pemeriksaan menyeluruh tersebut dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuntungan (BPK).


Sementara itu,Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap yang dikonfirmasi melalui WhtsApp,Rabu(10/5) tentang langkah lanjutan penanganan terhadap proyek lamou picong gagal tersebut belum memberikan komentar. 


Mengenai anggaran per proyek dirinci dalam LPSE Pemko Medan adalah:


1. Penataan Lansekap  Ruas Jalan Imam Bonjol Rp 4,079 Medan lebih 


2. Penataan Penataan Lansekap  Ruas Jalan Gatot Subroto Rp3,989 M lebih


3. Penataan Penataan Lansekap  Ruas Jalan Sudirman Rp3,764  M lebih


4. Penataan Lansekap  Ruas Jalan Diponegoro Rp 3,546 M lebih


5. Penataan Penataan Lansekap  Ruas Jalan Putri Hijau Rp3,534 M lebih


6. Penataan Penataan Lansekap  Ruas Jalan Ir Juanda Rp3,205 M lebih


7.Penataan Penataan Lansekap  Ruas Jalan Suprapto Rp 804 juta lebih. 


8. Penataan Penataan Lansekap  Ruas Jalan Brigjen Katamso Rp3,133 M lebih.( SD / HS / Rel)

Komentar

Tampilkan

  • Dilibatkan Tagih Uang Proyek Lampu Pocong Rp21 M, Pejabat Kejari Medan Enggan Angkat Telepon dan Balas WA
  • 0

Terkini