P,N Medan (Sumateadaily.id ) | Terungkap dipersidangan banyak aset Joni alias Apin BK Bos Besar Judi Online Medan Pekan Baru. Sidang lanjutan perkara Judi Online dan TPPU terdakwa Jonni alias Apin BK yang disebut- sebut Bos Judi Online di Medan - Pekanbaru xzzz xx, kembali digelar diruang sidang Cakra 9, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Dahlan serta dibantu 2 ( dua ) hakim anggota Fauzul Hamdi dan Lucas pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/04/23).
Dalam persidangan penuntut umum, Felix menghadirkan Kepala Desa dan Kabag. PT Ori Walet. Keuangan untuk didengarkan keterangannya PT Ori Walet.
Kades Marlumba, Kecamatan Simaninda, Samosir, Mula Timbul Napitu dalam kesaksian didepan persidangan mengatakan saksi pernah bertemu dengan Jonni alias Apin BK.
“Ya, dia itu pak majelis hakim yang saya temui,” ucapnya sembari menunjuk terdakwa yang dihadirkan secara teleconferen vidiotron.
Ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan kapan anda bertemu dengan terdakwa?, sekitar 2021, dimana papar Kades Marlumba ini pun mengatakan bahwa terdakwa memiliki sejumlah aset seperti Speed Boat, sejumlah bidang tanah dan kapal.
Sebelumnya pada persidangan yang lalu saksi Kepling menerangkan, di Jalan Asia ketika mengantarkan PBB toko Bursa Keramik atas nama Ganevo. Kepling tersebut tahunya gedung itu milik Apin. Namun di Tahun 2021 gedungnya dipakai untuk acara keagamaan Walubi. Selain itu saksi karyawan di Mony Changer menyebutkan terdakwa Joni memiliki senilai Rp, 250 ribu US. Ketika itu diterangkan oleh karyawan mony Changer tersebut didepan persidangan.
Namun diakuinya saat bertemu hanya saling sapa, dan tidak mendetail bertanya ke terdakwa.
Begitu juga, dengan statusnya Apin BK bermasalah dengan hukum dan kemudian menjadi tersangka maupun terdakwa ia pun baru tahu ketika dipanggil penyidik di kepolisian, jaksa dan jadi saksi di persidangan.
FSeoanjutnya saksi Ratna selaku Kabag Keuangan PT Ori Walet, membenarkan adanya usaha walet milik Apin BK ketika ditanyakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
Saksi juga menerangkan, Ia seorang pengepul sarang walet bernama Ratna, namun setiap adanya pembayaran transaksi langsung Apin BK tidak mengetahui pasti nominalnya.
Bahkan berapa jumlah masuk dan keluar sarang walet dari PT. ORI saksi Ratna juga tidak tahu. Iya hanya rahu yang disetorkan kepada Apin BK, namun saksi menegaskan tidak mengetahui secara pasti rincian nya.
Usai mendengarkan kesaksian keduanya maka persidangan ditunda pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi dari PPATK oleh penuntut umum. (SD / HS )