Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Agus Wirawan Saputro, Kajari Penuh Prestasi dan Penghargaan

2 Apr 2023, 12:07 WIB Last Updated 2023-04-02T05:17:47Z

    


             Agus Wirawan Saputro, SH.MH.                                 KeJari Halmahera Utara


Maluku Utara ( Sumatradaily.id ) | Kejaksaan Halmahera Utara yang dipimpin oleh Agus Wirawan Saputro, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri dengan kerja kerasnya beserta jajaran membawa Kejari tersebut banyak menuai prestasi dalam penangan kasus - kasus sehingga mendapatkan penghargaan dalam kurun waktu 2 ( dua ) tahun lebih menjabat. Diantara kasus- kasus tersebut adalah :Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu Kab. Halut tahun 2015 & 2016 .Tindak pidana korupsi Penyalahgunaan pembangunan Tambatan Perahu di desa Dagasuli Kec. Loloda Kepulauan pada Dinas Perhubungan Kab. Halut tahun 2016,  Minggu  ( 02 / 04 / 2023 ).



Selanjutnya kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Teguis Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara tahun 2016 & 2017. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Wateto Kec. Kao Utara, Kab. Halmahera Utara, Tahun Anggaran 2017, 2018 hingga 2019.Tindak pidana korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022  pada Satuan Polisi Pamung Praja Yang masih dalam tahap Penyidikan.Tindak pidana korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021 sampai dengan 2022 yang masih dalam tahap Penyidikan.



Selain kasus - kasus Tindak Pidana Korupsi  Kejari Halmahera Utara juga menuai prestasi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diantaranya, Penyelamatan Keuangan/Kekayaan Daerah sebesar Rp 1.750 milyar dari KSP Saronifero kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan membantu sebagai fasilitator dalam pengembalian berupa 4 (empat) mobil hibah PT NHM dari mantan Camat di lingkar tambang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Agustus 2022).



Pemulihan Keuangan Negara dengan permohonan bantuan hukum non litigasi penagihan terhadap Badan Usaha tidak patuh dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15 Badan Usaha sebesar Rp. 450.945.626,- (2021). Dan sebanyak 40 Badan Usaha sebesar Rp 694.651.166 (2022).


    

                Agus Wirawan Saputro SH. MH


Kemudian di bidang Tindak Pidana Umum ( Tipidum ) Kejari Halmahera Utara ini telah melakukan keadilan melalui proses Restorative Justice ( RJ ). Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice itu sebanyak 7 (tujuh) dilaksanakan diantaranya,  inisial tersanga NY (Nov 2021), SM & RM (Apr 2022), VO (Jun 2022), SSN (Okt 2022), AK (Jan 2023), YH (Mar 2023), RVM (Mar 2023).



Melihat Prestasi dan Kerja keras yang di torehkan Kejari Halmahera Utara dibawah kepemimpinan Agus Wirawan Saputra SH. MH  tersebut,  Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan penghargaan atas kerja keras Kajari bersama anggotanya serta prestasi yang semakin terus menunjukan kebaikan. Penghargaan yang diberikan atas kerja keras dan prestasi tersebut adalah : Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara memberikan Peringkat 2 (dua) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2022). Peringkat 3 (tiga) bidang Pembinaan Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2022). Peringkat 3 (tiga) bidang Intelijen Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2022).


Atas kerja keras selama 2 ( dua ) tahun lebih bertugas sebagai Kepala Kejaksaan di Halmahera Utara, Agus bersama jajarannya terus berusaha bekerja keras membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sesuai arahan  di era kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (SD / HS )


Komentar

Tampilkan

  • Agus Wirawan Saputro, Kajari Penuh Prestasi dan Penghargaan
  • 0

Terkini