S Suasana ruang sidang ditanggalkan PH dan JPU.
Medan ( Sumatradaily.id ) | Sidang Judi Online dan TPPU dengan terdakwa Apin BK Alias Joni seyogyanya digelar Senin (13/03/23) sekitar pukul 10.00 Wib di Delay ( diundur ) hingga pukul 14.00 Wib.
Pengunduran waktu sidang itu menurut informasi yang didapat diruang sidang Cakra 9, setelah penuntut umum menelpon panitera pengganti, Ketua majelis hakim sedang menerima tamu.
Ketika ditanyakan kembali oleh wartawan yang sedang berada diruangan sidang menunggu persidang. Salah satu pengacara terdakwa Apin BK mengatakan diundur sampai pukul 14.00 Wib, karena Ketua Majelis Hakim Dahlan yang juga Wakil Ketua PN Medan ada kedatangan tamu," Ucap salah satu pengacara tersebut.
Padahal penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa perkara Judi Online dan TPPU, Apin BK sudah hadir semenjak pukul 10.00 Wib menunggu kedatangan majelis hakim yang menyidangkan.
Setelah mendapat informasi dari panitera pengganti Pengadilan Negeri ( PN ) Medan itu, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dan Penasehat Hukum ( PH ) Terdakwa Apin BK meninggalkan ruang sidang Cakra 9. ( SD /HS )