MEDAN ( Sumatradaily.id ) Usai persidangan perkara gugatan PHI diruang sidang Cakra IV Pengadilan Negeri ( PN ) terjadi kericuhan dan perang urat saraf antara pengacara dan wartawan yang berpos di pengadilan. Hingga nyaris adu fisik, Kamis (16/3/23) siang
Hal itu berawal dari seorang wartawan ditegur Majelis Hakim diketuai Ahmad Sumardi SH.M.Hum, saat mengambil foto saat sidang berlangsung. Karena merasa bersalah tanpa meminta izin mengambil foto oleh Majelis Hakim. Kebiasaan di pengadilan mengambil foto diruang sidang sudah biasa wartawan berunit di PN Medan.
Namun seorang pengacara bertubuh tinggi duduk sebelah kanan bagian dalam, tiba-tiba ikut nimberung menyalahkan wartawan tersebut. seraya mengatakan suka-sukanya ngambil foto dan manggil Hakim abang pula itu, enggak ada sopan kau;" kata pengacara tersebut ditujukan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Selanjutnya wartawan tersebut memperkenalkan diri kalau ia adalah wartawan berunit di pengadilan, sembari coba menanyakan kepada pengacara itu apa maksutnya ikut-ikutan negur wartawan. "Apa hak abang ikut-ikutan menegur wartawan mengambil foto, kan tadi aku sudah ditegur hakim dan aku juga sudah minta maaf sama hakim, kenapa pula abang enggak senang,"kata wartawan itu kepada pengacara tersebut.
Selanjutnya pengacara itu mengaku punya hak melarang wartawan mengambil foto pada sidang itu, "aku punya hak, karena dibagian sidang itu,"sebut pengacara tersebut.
Tak sampai disitu, pertengkaran berujung keributan pun terjadi, pengacara berbaju batik mengajak wartawan keluar pengadilan..,
" ayok kita keluar, ayo, " ucap pengacara tersebut.
Berselang beberapa menit, kawan pengacara berkemeja batik, berbaju kemeja liris panjang datang, dan ikut-ikutan menyerang wartawan dan seorang pria mengenakan tas ransel hitam juga nimbrung menyalah - nyalahkan wartawan tersebut.
Karena merasa lebih banyak mereka, uasana pun menjadi ramai, puluhan pengunjung di PN Medan berdatangan, dan ikut menyaksi. Selanjutnya petugas keamanan PN Medan datang meleraikan dan sambil membubarkan agar tidak panjang keributan.
Hingga diluar gedung PN Medan, pengacar tersebut serta temannya mengikuti keluar pengadilan. Sesampainya diluar gedung pengadilan wartawan mempertanyakan maksud pengacara itu menegur dan mengajak wartawan itu keluar.
" Apa maksud dan tujuan kau tadi menegur dan mengajak aku keluar dari gedung pengadilan, " tanya wartawan itu. Namun pengacara itu tak menjawab, lagi-lagi wartawan koran harian terbitan lokal itu kembali lagi menanyakannya. Namun pengacara itu malah berkilah dengan mengatakan kalau pengacara itu ngajak keluar gedung PN Medan untuk berfoto. (**)