Foto/ist.
Binjai, (sumatradaily.id) - Menindaklanjuti surat keputusan Wali Kota Binjai Nomor 188.45-276/K/Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Binjai, pada hari ini, Selasa (07/03/2023) Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H. menghadiri kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting Kota Binjai dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kota Binjai.
Kegiatan Rembuk Stunting Kota Binjai yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Kota Binjai tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah beserta Forkopimda Kota Binjai. Pada kesempatan tersebut Amir Hamzah mengucapkan terimakasih atas partisipasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka Konsolidasi Inovasi Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Binjai Bersama Mitra Kerja Dan Lembaga Vertikal.
Dalam arahannya Amir Hamzah menerangkan bahwa “ Kota Binjai menurut data yang diterima berada pada urutan ke 11 dari 33 Kabupaten/Kota angka paling rendah stunting. Itu semua kita peroleh berkat kerjasama yang baik antara masing – masing stakeholder, saling berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan yang sama, “
Pada acara ini juga Amir Hamzah mengucapkan banyak terimakasih kepada Kalapas Kelas IIA Binjai, Bapak Theo Adrianus atas partisipasi serta langkah nyata yang dilakukan untuk menurunkan jumlah stunting di Kota Binjai,
“ Terimakasih juga saya ucapkan kepada Bapak Kalapas Binjai, yang terus berupaya membantu dalam memberantas stunting di Kota Binjai, kiranya kerjasama/kolaborasi yang baik yang terjalin saat ini dapat terus kita pertahankan demi terwujudnya Kota Binjai yang kita cintai ini terbebas dari ancaman Stunting, “ tutup beliau. (Frank_01/r)