Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Inspektorat Sumut Ingatkan LPJ Dana Hibah Kepada Kesra Pemprov Sumut

9 Mar 2023, 23:14 WIB Last Updated 2023-03-09T16:14:45Z






Medan ( Sumatradaily.id ) | Terkait adanya dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari anggaran APBD melalui bagian Kesra, Kepala Inspektorat Sumatera Utara, Lasro Marbun telah mengingatkan kepada bagian Kesra agar segera menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) atas penggunaan dana hibah yang telah dikucurkannya serta penggunaan dan tepat sasaran.


Perihal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Sumut tersebut kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, sehubungan adanya unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa yang digelar didepan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan sekira pukul 10.30 siang, Kamis ( 09/03/2023 ).



Para mahasiswa tersebut dalam aksi unjuk rasa meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera memperoses hukum adanya dugaan pengutipan liar ( Pungli ) dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sumut beinisial M.A.R.A. kepada sekolah atau Yayasan penerima dana hibah hingga 50 persen.


Disebutkan juga oleh para pengunjuk rasa bahwa anggaran dana hibah itu bersumber dari APBD Pemprovsu tahun 2021- 2022 yang masing- masing sekolah atau Yayasan menerima  kucuran dana sebesar Rp, 200 juta.


Usai para pengunjuk rasa berorasi didepan pintu gerbang Kejatisu, selanjutnya mereka diterima oleh pihak Kejaksaan dan diperkenankan untuk masuk  ke ruangan PTSP untuk berdialog.



Pantauan wartawan di ruang PTSP Kejatisu, sekira berselang beberapa menit, para pengunjuk rasa dan pihak Kejatisu serta didampingi oleh pihak keamanan keluar dari ruang PTSP lalu membubarkan diri. ( SD / 01)

Komentar

Tampilkan

  • Inspektorat Sumut Ingatkan LPJ Dana Hibah Kepada Kesra Pemprov Sumut
  • 0

Terkini