Hakim Tunggal Buka Sidang
Medan ( Sumatradaily.id ) | Hakim Tunggal buka dan tunda persidangan perkara Judi Online dan TPPU terdakwa Apin BK Alias Joni diruang sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri ( PN ) Medan, Senin ( 13/03/2023 ).
Sebelumnya persidangan Sempat diundur selama empat jam karena ketua majelis hakim sedang menerima tamu. Ketika dibuka sidangnya, akhirnya ditunda oleh Ketua Majelis Hakim, Dahlan setelah menanyakan saksi- saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Nelson dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
Sidang yang berlangsung selama beberapa menit saja, Ketua Majelis Hakim Dahlan tanpa didampingi dua Hakim anggota lainnya, setelah mendengarkan keterangan JPU Nelson bahwa para saksi berjumlah 10 orang tidak dapat dihadirkan meski sudah dipanggil secara patut untuk menghadiri sidang. Namun sampai waktu persidangan tidak juga ada yang hadir. Sehingga hakim ketua Dahlan menunda sidang pada Rabu ( Lusa ) agar JPU bisa menghadirkan saksi- saksi untuk diperiksa keterangannya didepan persidangan.
Selanjutnya hakim ketua Dahlan menutup persidangan dengan memerintahkan agar JPU menghadirkan 10 saksi- saksi tersebut. ( SD / HS )