Medan, (sumatradaily.id) - Tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/12/2022). menerima pelimpahan berkas berikut tersangka 'bos' judi Apin BK alias Jonni dari penyidik pada Polda Sumut.
Pantauan awak media, Apin BK mengenakan kaus merah bertuliskan: Tahanan dan didampingi tim penasihat hukumnya (PH).
Beberapa petugas keamanan dengan senjata api laras panjang juga tampak berjaga-jaga di salah satu ruangan JPU.
Kajari Medan Wahyu Sabrudin melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Simon mengatakan, setelah berkas tahap II dinyatakan lengkap dan dapat diterima.
Tersangka kemudian dikembalikan ke RTP Polda Sumut terkait guna pengembangan kasus lainnya yakni dugaan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Setelah berkas lengkap, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut untuk di periksa kembali terkait kasus dugaan TPPU," bebernya.
Apin BK disangka dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 e KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK alias Jonni. Total aset 'bos' judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp158 miliar.
Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.
Apin BK disebut-sebut 'bos' judi online asal Kota Medan itu sempat buron ke negeri jiran, Malaysia. Kerjasama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia pun membuahkan hasil. Tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam (14/11/2022) lalu.
Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mengatakan penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online.
“Anggota telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerjasama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan.
Kapolri mengatakan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumut. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya Saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” katanya. (SD_01/r)