Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

11 Nov 2022, 15:54 WIB Last Updated 2022-11-13T11:11:43Z


Jakarta | sumatradaily.id 


Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka JS, Jumat ( 11/11/2022 ).

Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Wiraswasta, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( SD / HS )

Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
  • 0

Terkini