MEDAN - Forum Kerukunan Masyarakat Nusantara (FKMN) menyesalkan terjadinya pembakaran Rumah Ibadah Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre yang berada di Jalan Letjend Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, pada 4 September 2021 lalu, yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
“Saya sebagai pembina FKMN menyayangkan terjadinya pembakaran Rumah Ibadah Vihara Rakhitavana rumah ibadah ummat Budha. Kita mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif perbuatan itu yang bisa merusak nilai kerukunan ummat beragama di Sumatera Utara,” tegas H OK Henry, selaku Pembina FKMN didampingi Seketaris Umum FKMN Andi Akbar Pulungan di Kantor Seketariat FKMN Jalan Nibung Raya, Kota Medan, Jumat (17/9) kemarin.
“Kebhinekaan harus jaga, konsepnya kita bangsa yang beradab. Maka sangat tidak manusiawi kita merusak rumah ibadah, ini suatu sikap yang intoleran,” tambah Ustad H. Samin Pane selaku Pembina FKMN.
Ia mengutuk perbuatan pembakaran rumah ibadah. Harus diberi efek jera dan mengedukasi agar mereka menyadari benar bahwa indah nya kebersamaan. Soal apa yang menjadikan keyakinan seseorang harus dihargai.
“Menurut pandangan Forum Kerukunan Masyarakat Nusantara (FKMN). Kita akan merangkul semua element masyarakat untuk saling menerapkan nilai kerukunan dan toleransi harus diterapkan di segala bidang, agar tercipta lingkungan yang kondusif serta damai” kata Ustadz Sampan.
Polsek Pancur Batu beserta Tim Inafis langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan dari pembakaran tempat ibadah tersebut. Peristiwa pembakaran rumah ibadah ini sedang didalami pihak Polsek Pancur Batu dan segera menangkap pelaku pembakaran yang dapat merusak hubungan baik antar ummat beragama di Sumatera Utara. (red)