MEDAN
- Anggota Komisi II DPRD Medan Janses Simbolon menduga aksi protes yang
dilakukan sekelompok warga atas keberadaan PT Anugrah Prima Indonesia
(API) di Kawasan Industri Medan (KIM) tidak murni atas keinginan warga
itu sendiri.
"Saya menduga di balik aksi protes itu ada
kepentingan oknum-oknum tertentu dengan memanfaatkan situasi. Jadi
diduga tidak murni keinginan warga," kata Janses Simbolon pada pertemuan
dengan managemen PT API dan perwakilan masyarakat Lingkungan IV di
ruang rapat Komisi II, Senin (03/05/2021).
Menurut politisi
Partai Hanura ini, sejak awal dirinya sudah mencium adanya kepentingan
orang-orang tertentu yang mungkin saja tidak lagi mendapat manfaat atas
keberadaan PT API.
"Kalau memang ini (aksi protes) murni dari
keinginan masyarakat, saya sendiri siap membela masyarakat. Karena kami
sebagai legislatif merupakan perwakilan dari masyarakat," tegasnya.
Meski begitu, Janses Simbolon meminta agar perseteruan sekelompok warga dengan PT API jangan sampai diperpanjang.
"Kalau
bisa dicarikan solusinya. Baik PT API, warga masyarakat, DLH Kota
Medan, PT KIM, camat, lurah dan kepala lingkungan dapat duduk bersama.
Pastilah ada jalan keluarnya," katanya.
Pada pertemuan yang
dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari dan dihadiri jajaran Komisi II
yakni Afif Abdillah, Wong Chun Sen, Harus Kelana Damanik, Dhiyaul Hayati
dan Modesta Marpaung, turut dihadiri Direktur PT API, Indra Gunawan dan
kuasa hukum, Wendy M Tanjung SH, serta Camat Medan Deli dan Lurah
Mabar.
Dalam pertemuan itu, Sudari mengkritisi operasional PT API
dalam pengolahan pakan ternak. Menurut dia, PT API dalam memproduksi
pengolahan pakan ternak menggunakan bahan baku bulu ayam. Dampaknya,
meski perusahaan itu berada di kawasan PT KIM dan bukan di pemukiman
warga, sejumlah warga merasa terganggu atas aroma tak sedap yang
dihasilkan PT API.
Harris Kelana Damanik juga meminta agar PT
API dapat memberikan solusi terbaik sehingga perusahaan dapat
berproduksi. Menurut Harris Kelana Damanik, pada prinsipnya legislatif
dan eksekutif tidak akan menghambat siapa pun untuk berinvestasi karena
dapat mendongkrak PAD bagi Pemko Medan.
Direktur PT API Indra
Gunawan yang hadir pada pertemuan itu mengatakan sejak awal pihaknya
selalu bekerjasama dengan semua pihak. Bahkan, kata Indra, pihak
perusahaan mempekerjakan warga sekitar.
"Kami sejak awal selalu
berusaha mengikuti semua aturan yang berlaku. Baik itu yang diminta
Dinas Lingkungan Hidup dan pihak PT KIM. Namun di tengah jalan setelah
perusahaan berproduksi malah terjadi masalah. Ini juga bukan kami
sengaja. Kami juga kami juga berusaha mencari solusi bagaimana agar
perusahaan kami tersebut dapat tetap berproduksi tanpa menimbulkan
masalah," jelas Indra Gunawan.
Namun Indra Gunawan sangat
menyayangkan adanya sekelompok orang yang diduga memanfaatkan situasi
untuk mempengaruhi warga sekitar apalagi dengan melakukan tindakan
anarkis.
"Secara hukum, kami merasa keberatan atas perusakan
yang dilakukan. Jika memang tidak puas, silahkan melakukan mediasi
melalui perangkat pemerintahan yang ada, bukan malah anarkis, karena
negara kita adalah negara hukum," tegasnya.(imc/bsk)