GLOBALMEDAN.COM,MEDAN-
Rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja, menuai protes keras dari asosiasi pekerja dan buruh.
Informasi dihimpun, protes tersebut dikabarkan akan serentak dilakukan di Indonesia pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020 mendatang.
Hal tersebut juga berlangsung di Sumatera Utara dengan lokasi di beberapa kawasan dan daerah.
Adapun sejumlah daerah yang akan melakukan aksi, berdasarkan informasi di lapangan yakni, Kabupaten Deliserdang, kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas.
Untuk pengamanan sebagai upaya antisipasi, Polda Sumut menyiagakan 2/3 dari jumlah kekuatan atau setara 7.000 personel
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.
"Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan di masing-masing wilayah jajaran. Polda Sumut disiagakan 7.000 personel," ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Dalam kaitan itu, Tatan juga mengimbau kepada (pekerja) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aksi.
"Kita bersama tahu gencar melakukan operasi yustisi dengan berbagai sanksi kepada masyarakat yang melanggarnya," tegasnya.
"Kalau sanksi saat aksi berlangsung yang melanggar protokoler kesehatan belum ada, namun kita terus melakukan imbauan agar tetap melaksanakan protokoler kesehatan," imbuhnya. (tanai)
Rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja, menuai protes keras dari asosiasi pekerja dan buruh.
Informasi dihimpun, protes tersebut dikabarkan akan serentak dilakukan di Indonesia pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020 mendatang.
Hal tersebut juga berlangsung di Sumatera Utara dengan lokasi di beberapa kawasan dan daerah.
Adapun sejumlah daerah yang akan melakukan aksi, berdasarkan informasi di lapangan yakni, Kabupaten Deliserdang, kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas.
Untuk pengamanan sebagai upaya antisipasi, Polda Sumut menyiagakan 2/3 dari jumlah kekuatan atau setara 7.000 personel
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.
"Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan di masing-masing wilayah jajaran. Polda Sumut disiagakan 7.000 personel," ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Dalam kaitan itu, Tatan juga mengimbau kepada (pekerja) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aksi.
"Kita bersama tahu gencar melakukan operasi yustisi dengan berbagai sanksi kepada masyarakat yang melanggarnya," tegasnya.
"Kalau sanksi saat aksi berlangsung yang melanggar protokoler kesehatan belum ada, namun kita terus melakukan imbauan agar tetap melaksanakan protokoler kesehatan," imbuhnya. (tanai)