GLOBALMEDAN.COM,KARO-
Berdasarkan hasil rapat persiapan panitia pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 di Ruang rapat Sekda Karo dipimpin Sekda Kabupaten Karo, Drs. Kam Pe Ras Terkelin Purba, M.Si, selaku Ketua Panitia Seleksi, Kamis (3/9/2020).
Pertemuan tersebut juga dihadiri para Staf Ahli Bupati Karo, para Asisten Sekda Karo, Kepala BKD Karo selaku sekretaris Panitia Seleksi, serta seluruh unsur panitia seleksi penerimaan CPNS Karo.
Rapat tersebut merupakan tahapan persiapan sebagai tindak lanjut atas hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2019, yang dilaksanakan pada Februari 2020 lalu.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan SKB yang sempat tertunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19, berdasarkan Surat MENPAN-RB Nomor B/318/M.Sm.01.00/2020, tanggal 17-3-2020, tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi 2019.
Pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Karo Formasi 2019 dilaksanakan pada 8 s/d 9 September 2020 di Kantor Regional BKN VI Medan, Jalan T.B. Simatupang Nomor 124, Kec. Medan Sunggal, Medan.
Pelaksanaan itu berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Nomor 554/KR.VI/BKN/VIII/2020, tanggal 14 Agustus 2020, tentang Jadwal Seleksi SKB CPNS Formasi 2019 di Lokasi Kanreg VI BKN Medan dan di luar Kanreg VI BKN Medan.
Peserta SKB penerimaan CPNS Karo Formasi 2019 seluruhnya berjumlah 576 orang untuk mengisi 261 formasi di jajaran Pemerintah Karo.
Ke 565 orang mengikuti ujian di titik lokasi Kantor Regional BKN VI Medan, dan 11 orang di luar titik lokasi dimaksud, yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dilaksanakan dalam mengurangi pergerakan peserta antar daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, yakni:
- 3 orang di UPT BKN Batam
- 1 orang di Kanreg XII BKN Pekanbaru
- 2 orang di UPT BKN Padang
- 1 orang di UPT BKN Jambi
- 1 orang di UPT BKN Serang
- 2 orang di BKN Pusat
- 1 orang di Kanreg I BKN Yogyakarta
Pelaksanaan SKB terbagi 3 sesi pada hari pertama, dan 2 sesi pada hari kedua, sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800/1597/BKD/2020 tentang Jadwal dan Lokasi SKB CPNS di iingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Formasi Tahun 2019, yang sudah ditayangkan pada website resmi Pemerintah Kabupaten Karo.
Ujian sesi pertama setiap harinya dimulai pada pukul 08:30 wib, dengan durasi setiap sesi selama 90 menit.
Diharapkan kepada peserta SKB untuk dapat hadir 2 jam sebelum pelaksanaan ujian.
Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian agar mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
Termasuk di lokasi ujian agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer, dan alat tulis pribadi berupa pensil kayu disiapkan sendiri oleh peserta.
Sekda Drs. Kamperras Terkelin Purba menegaskan kepada peserta SKB agar tidak membawa kendaraan pribadi, karena keamanan kendaraan pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, dan tidak disediakan lahan parkir di sekitar lokasi SKB.
“Seluruh peserta SKB agar tidak mempercayai calo atau pihak manapun, yang menjanjikan dapat mengurus kelulusan peserta SKB, karena pelaksanaan ujian SKB dilakukan secara transparan dan murni, objektif dan akuntabel” ungkap Sekda
Sekda juga menambahkan akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT pada pelaksanaan SKB ditayangkan secara live scoring, dan dapat dilihat secara live oleh pelamar dan masyarakat melalui media online streaming di akun resmi media social, baik itu youtube maupun facebook Kantor Regional VI BKN Medan. ( her)
Berdasarkan hasil rapat persiapan panitia pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 di Ruang rapat Sekda Karo dipimpin Sekda Kabupaten Karo, Drs. Kam Pe Ras Terkelin Purba, M.Si, selaku Ketua Panitia Seleksi, Kamis (3/9/2020).
Pertemuan tersebut juga dihadiri para Staf Ahli Bupati Karo, para Asisten Sekda Karo, Kepala BKD Karo selaku sekretaris Panitia Seleksi, serta seluruh unsur panitia seleksi penerimaan CPNS Karo.
Rapat tersebut merupakan tahapan persiapan sebagai tindak lanjut atas hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2019, yang dilaksanakan pada Februari 2020 lalu.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan SKB yang sempat tertunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19, berdasarkan Surat MENPAN-RB Nomor B/318/M.Sm.01.00/2020, tanggal 17-3-2020, tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi 2019.
Pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Karo Formasi 2019 dilaksanakan pada 8 s/d 9 September 2020 di Kantor Regional BKN VI Medan, Jalan T.B. Simatupang Nomor 124, Kec. Medan Sunggal, Medan.
Pelaksanaan itu berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Nomor 554/KR.VI/BKN/VIII/2020, tanggal 14 Agustus 2020, tentang Jadwal Seleksi SKB CPNS Formasi 2019 di Lokasi Kanreg VI BKN Medan dan di luar Kanreg VI BKN Medan.
Peserta SKB penerimaan CPNS Karo Formasi 2019 seluruhnya berjumlah 576 orang untuk mengisi 261 formasi di jajaran Pemerintah Karo.
Ke 565 orang mengikuti ujian di titik lokasi Kantor Regional BKN VI Medan, dan 11 orang di luar titik lokasi dimaksud, yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dilaksanakan dalam mengurangi pergerakan peserta antar daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, yakni:
- 3 orang di UPT BKN Batam
- 1 orang di Kanreg XII BKN Pekanbaru
- 2 orang di UPT BKN Padang
- 1 orang di UPT BKN Jambi
- 1 orang di UPT BKN Serang
- 2 orang di BKN Pusat
- 1 orang di Kanreg I BKN Yogyakarta
Pelaksanaan SKB terbagi 3 sesi pada hari pertama, dan 2 sesi pada hari kedua, sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800/1597/BKD/2020 tentang Jadwal dan Lokasi SKB CPNS di iingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Formasi Tahun 2019, yang sudah ditayangkan pada website resmi Pemerintah Kabupaten Karo.
Ujian sesi pertama setiap harinya dimulai pada pukul 08:30 wib, dengan durasi setiap sesi selama 90 menit.
Diharapkan kepada peserta SKB untuk dapat hadir 2 jam sebelum pelaksanaan ujian.
Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian agar mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
Termasuk di lokasi ujian agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer, dan alat tulis pribadi berupa pensil kayu disiapkan sendiri oleh peserta.
Sekda Drs. Kamperras Terkelin Purba menegaskan kepada peserta SKB agar tidak membawa kendaraan pribadi, karena keamanan kendaraan pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, dan tidak disediakan lahan parkir di sekitar lokasi SKB.
“Seluruh peserta SKB agar tidak mempercayai calo atau pihak manapun, yang menjanjikan dapat mengurus kelulusan peserta SKB, karena pelaksanaan ujian SKB dilakukan secara transparan dan murni, objektif dan akuntabel” ungkap Sekda
Sekda juga menambahkan akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT pada pelaksanaan SKB ditayangkan secara live scoring, dan dapat dilihat secara live oleh pelamar dan masyarakat melalui media online streaming di akun resmi media social, baik itu youtube maupun facebook Kantor Regional VI BKN Medan. ( her)