GLOBALMEDAN.COM,MEDAN
Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara (Sumut) bertambah 23.000 jiwa menjadi 1,28 juta jiwa.
"Secara persentase peningkatan
0,12 poin ini terhitung pada satu semester terakhir," kata Kabid Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Sumut, Fadjar Wahyu Tridjono, Kamis (16/7/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan pada September 2019 angka kemiskinan masih 8,63 persen. Sementara pada Maret 2020 meningkat menjadi 8,75 persen.
Penambahan angka kemiskinan di Sumut itu, katanya ada beberapa faktor mendorong penyebab peningkatan kemiskinan tersebut.
"Salahsatunya dampak pandemi Covid-19, adanya kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat," ungkap Fadjar.
Disebutkannya pada Maret 2020 penduduk miskin di pedesaan lebih besar yakni 8,77 persen dibanding perkotaan sebesar 8,73 persen.
Namun penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,34 poin, sedangkan daerah pedesaan
mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika dibandingkan September 2019.
Sedangkan Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp502.904/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp376.790 (74,92 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar
Rp126.114 (25,08 persen).
Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan.
P1 naik dari 1,480 pada September 2019 menjadi 1,513 pada Maret 2020, dan P2 naik dari 0,372 menjadi 0,388.
Kondisi ini mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin
tinggi.
Lebih lanjut Fadjar juga merinci perkembangan tingkat kemiskinan Sumut Maret 2005 – Maret 2020.
Secara umum, pada periode 2007 – Maret 2020 tingkat kemiskinan di Sumut mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 yang dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sedangkan kenaikan pada Maret 2020 tersebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Sementara perkembangan tingkat kemiskinan Maret 2019 – Maret 2020 Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2020 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.283,29 ribu jiwa atau sebesar 8,75 persen terhadap total penduduk.
Jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada Maret 2019, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.282,04 ribu jiwa atau sebesar 8,83 persen, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 1,25 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,08 persen.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2019 – Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 30,3 ribu jiwa sedangkan di pedesaan turun sebanyak 7,5 ribu jiwa
Fadjar berharap pertumbuhan ekonomi cepat membaik agar tidak terjadi peningkatan kemiskinan yang besar di posisi September 2020 mendatang. ( tanai)
Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara (Sumut) bertambah 23.000 jiwa menjadi 1,28 juta jiwa.
"Secara persentase peningkatan
0,12 poin ini terhitung pada satu semester terakhir," kata Kabid Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Sumut, Fadjar Wahyu Tridjono, Kamis (16/7/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan pada September 2019 angka kemiskinan masih 8,63 persen. Sementara pada Maret 2020 meningkat menjadi 8,75 persen.
Penambahan angka kemiskinan di Sumut itu, katanya ada beberapa faktor mendorong penyebab peningkatan kemiskinan tersebut.
"Salahsatunya dampak pandemi Covid-19, adanya kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat," ungkap Fadjar.
Disebutkannya pada Maret 2020 penduduk miskin di pedesaan lebih besar yakni 8,77 persen dibanding perkotaan sebesar 8,73 persen.
Namun penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,34 poin, sedangkan daerah pedesaan
mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika dibandingkan September 2019.
Sedangkan Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp502.904/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp376.790 (74,92 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar
Rp126.114 (25,08 persen).
Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan.
P1 naik dari 1,480 pada September 2019 menjadi 1,513 pada Maret 2020, dan P2 naik dari 0,372 menjadi 0,388.
Kondisi ini mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin
tinggi.
Lebih lanjut Fadjar juga merinci perkembangan tingkat kemiskinan Sumut Maret 2005 – Maret 2020.
Secara umum, pada periode 2007 – Maret 2020 tingkat kemiskinan di Sumut mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 yang dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sedangkan kenaikan pada Maret 2020 tersebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Sementara perkembangan tingkat kemiskinan Maret 2019 – Maret 2020 Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2020 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.283,29 ribu jiwa atau sebesar 8,75 persen terhadap total penduduk.
Jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada Maret 2019, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.282,04 ribu jiwa atau sebesar 8,83 persen, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 1,25 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,08 persen.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2019 – Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 30,3 ribu jiwa sedangkan di pedesaan turun sebanyak 7,5 ribu jiwa
Fadjar berharap pertumbuhan ekonomi cepat membaik agar tidak terjadi peningkatan kemiskinan yang besar di posisi September 2020 mendatang. ( tanai)