GLOBALMEDAN.COM - BATU BARA, Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara, menembak mati Muslim alias Nyak, warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, salah seorang tersangka perampok toko mas di Pajak Sore, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Batubara.
"Saat dilakukan pengembangan, tersangka Muslim minta buang air kecil. Lalu mereka (petugas dan tersangka) berhenti di pinggir jalan. Saat personel membuka pintu, tersangka Muslim melompat dan merampas sanjata api personel dengan posisi tangan terborgol," kata Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Rabu (11/12).
Menurut dia, usai merampas senjata petugas tersangka menembak personel dan mengenai lengan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka Muslim melarikan diri ke arah belakang mobil. "Kemudian dengan sigap, personel lain mengejar dan langsung menembak tersangka," katanya.
Dikatakannya, pengungkapan kasus perampokan toko mas itu bermula dari pengungkapan kasus pencurian baterai tower selular milik PT Telkomsel. Di mana, Selasa (3/12), polisi berhasil mengamankan Iwan alias Bacok di sekitar wilayah Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka Iwan, dirinya mengetahui pelaku perampokan Toko Mas Ginting Suka atas nama korban Tarzan Ginting. Di mana tersangka Iwan mengaku pelakunya bernama RL alias Muslim alias Nyak dan seorang rekannya bernama Hendra.
"Pengungkapan kasus perampokan Toko Mas ini bermula saat penangkapan tersangka Iwan, dalam kasus pencurian baterai tower selular. Saat diinterogasi, tersangka Iwan mengetahui siapa pelaku perampokan Toko Mas," katanya.
Selanjutnya, dari keterangan tersangka Iwan, pada hari Kamis (5/12), polisi melakukan pencarian terhadap RL als Muslim als Nyak. Tak berapa lama, polisi melihat keberadaan tersangka Muslim saat melintas di Jalinsum Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Batubara dengan mengendarai sebuah mobil pick up grand max dan dilakukan pengejaran sampai tersangka Muslin berhasil diamankan Polisi.
Setelah tertangkap, polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Simalungun guna mencari barang bukti berupa emas dan senjata api yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Saat dilakukan pengembangan, tepatnya di Jalan Lintas Lima Puluh, Kabupaten Batubara menuju Perdagangan, Kabupaten Simalungun, tersangka Muslim melawan dengan melukai petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas menembak tersangka.
"Menurut keterangan Iwan, tersangka perampokan toko emas ada 2 orang. 1 tersangka sudah tewas, terhadap 1 tersangka lagi, kita masih melakukan pengejaran termasuk mencari barangbukti emas dan senjata api yang digunakan," ujarnya.
Perampokan toko emas terjadi di Pasar Sore di Dusun Mekar Jaya Desa Pematang Cengkering Kecamatan Medang Deras. Pelaku menggunakan senjata api saat menjalankan aksinya.
Kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu (30/11) sekira jam 18.30 WIB.
Menurut informasi, perampokan ini bermula saat pemilik toko bernama Tarjan Ginting hendak meninggalkan toko menuju mobil miliknya.
Saat itu dua perampok yang membawa senjata api langsung menembak kaki Tarjan dan merampas barang-barang miliknya. Akibat perampokan ini, Tarjan kehilangan uang tunai sebesar Rp5 juta, hape dan perhiasan emas seberat 1,5 kg. (24j)