GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Dua pemuda tersangka pencuri baterai truk, Muhammad Rojali alias Aji (21) dan Muhammad Khairul Fahmi Nasution (19), diamankan warga. Mereka ketahuan mencuri baterai truk milik Muhammad Chandra (34), warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Amal Bakti, Desa Tembung.
“Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian 2 unit baterai merk NS Absolute 70 dan saat ini sudah diamankan di Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo melalui Kasi Humas Aiptu Basyramansah, Jumat (18/10) siang.
Menurut Aiptu Basyramansah, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Informasi diperoleh, warga Jalan Swadaya, Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan dan Jalan Pasar VII Beringin, Gang Amal Bakti, Desa Tembung itu diamankan warga Kamis (17/10). Selanjutnya diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Aksi Fahmi dan Aji dimulai jam 7.30 WIB. Aji yang sehari-hari bekerja di bengkel melihat truk milik Muhammad Chandra parkir di lahan kosong Jalan Sederhana, Dusun VIII, Gang Cempaka V, Desa Sambirejo Timur.
Lalu, dia mengajak Fahmi, tetangganya mencuri baterai truk tersebut. Aksi mereka berjalan mulus. Namun saat menggotong baterai tersebut ada warga yang melihat. Sementara Chandra mengetahui baterai truknya hilang ketika ketika ia menghidupkan truknya.
Saat distarter, tak ada respon mesin. Setelah dicek, ternyata baterai sudah raib. Chandra pun berusaha mencari tau. Dari beberapa tetangganya yang ditanyai, ia diarahkan kepada Aji dan Fahmi. Chandra, keluarganya dan tetangga mendatangi kediaman Aji.
Tiba di sana, gelagat Aji semakin mencurigakan, apalagi sewaktu ditanya soal baterai. Aji langsung kabur dari rumahnya. Melihat itu, Chandra langsung berteriak maling. Teriakan Chandra membuat warga berkerumun dan mengepung Aji.
Lantaran mengenali Aji, warga menahan amarah dan hanya mendesak pemuda itu untuk mengakui perbuatannya. Aji tak bisa berkilah lagi dan mengakui telah mencuri baterai itu bersama temannya Fahmi. Warga ke rumah Fahmi lalu menangkapnya. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. (mtc)